BEI Cabut Status Papan Khusus untuk NZIA, POLA, dan ZATA Mulai 16 Maret

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:30 WIB
BEI Cabut Status Papan Khusus untuk NZIA, POLA, dan ZATA Mulai 16 Maret

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status papan pemantauan khusus untuk tiga saham. Keputusan ini berlaku mulai 16 Maret 2026 mendatang. Ketiga emiten yang dimaksud adalah NZIA, POLA, dan ZATA.

Artinya, perdagangan ketiga saham ini nanti tak lagi pakai skema full-call auction atau FCA. Mereka bisa diperdagangkan secara normal kembali.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengonfirmasi hal ini dalam pengumuman resmi Jumat (13/3/2026).

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Maret 2026,” ujarnya.

Lepasnya ketiga saham ini dari FCA terjadi cukup cepat, cuma sepekan setelah mereka dimasukkan ke papan khusus. Alasan awalnya sih karena mereka kena suspensi lebih dari satu hari, terkait aktivitas perdagangan yang dianggap tidak wajar. Kriteria itulah yang menjebloskan mereka ke FCA.

Nah, khusus ZATA, perjalanannya cukup dramatis. Saham ini sempat melonjak gila-gilaan, dari level di bawah Rp50 sampai menyentuh puncak Rp163. Kalau dilihat dalam setahun, kenaikannya fantastis, lebih dari 1.000 persen!

Tapi euforia itu meredup saat ZATA masuk FCA. Dalam sepekan saja, harganya anjlok 40 persen ke posisi Rp97. Banyak yang menyoroti keputusan manajemen menjual lahan senilai puluhan miliar rupiah sebagai pemicu volatilitas ini.

Di sisi lain, pergerakan POLA juga bikin Bursa waspada. Sahamnya naik lebih dari 600 persen dalam setahun terakhir, mencapai Rp87. Namun, nasibnya mirip: turun 24 persen selama seminggu di dalam FCA.

Sementara NZIA, meski tak disebutkan detail pergerakannya, ikut merasakan dampak yang sama dengan dua saham lainnya. Intinya, ketiganya kini keluar dari masa percobaan itu.

Lepas dari FCA, apakah mereka akan kembali meroket atau justru melanjutkan koreksi? Wallahu alam. Pasar pasti akan menjawabnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar