Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberi lampu hijau. Riduan dan Henry Panjaitan resmi dinyatakan lolos Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test. Dengan begitu, posisi Riduan sebagai Direktur Utama dan Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri pun semakin kokoh. Keputusan regulator ini diharapkan bisa memperkuat langkah bank pelat merah itu dalam mengakselerasi bisnis dan tata kelola.
Riduan bukan nama baru di Bank Mandiri. Sebelumnya, ia sudah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. Karirnya panjang, terutama di segmen corporate dan commercial banking. Ia pernah memimpin fungsi-fungsi strategis, seperti regional banking, dan melayani beragam nasabah dari retail sampai korporasi. Pengalaman itulah yang dianggap bakal mendorong akselerasi intermediasi serta pembiayaan produktif bank.
Sementara itu, Henry Panjaitan datang dengan bekal yang berbeda. Latar belakangnya kuat di manajemen risiko dan bisnis internasional. Sebelum bergabung ke Bank Mandiri, ia menghabiskan waktu lama di Bank BNI. Posisi terakhirnya adalah Direktur Bisnis Penjaminan di PT Jamkrindo. Keahliannya ini diharapkan bisa menguatkan ekspansi jaringan, ekosistem digital, dan tentu saja, tata kelola risiko.
Menyikapi keputusan OJK ini, manajemen Bank Mandiri menyambut baik. M. Wisnu Trihanggodo, SEVP Corporate Relations, menyebut momen ini strategis bagi transformasi perusahaan.
Artikel Terkait
Aluminium Indonesia Siap Cetak Rekor di Era Kendaraan Listrik
Pemerintah Tegaskan Batu Bara dan Gas Tak Akan Dihapus, Fokus ke Phase Down
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 708 Jiwa, 499 Masih Hilang
Dari Sawah ke Timnas: Kisah Diva Aulia, Bocah 15 Tahun yang Mengejar Mimpi di Lapangan Basah Maguwoharjo