Di sisi lain, optimisme juga datang dari Direktur DIID, Budi Mulia. Ia yakin produk AC Nusantara Prestige akan semakin diterima masyarakat. Bahkan, ini bisa menjadi pintu masuk ke pasar baru yang selama ini mungkin belum tersentuh, seperti sektor pemerintahan.
Sertifikat baru ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025, yang intinya memperbarui sertifikat SNI yang telah dimiliki Daikin sejak 2024. Dengan pembaruan standar yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Daikin ingin memberikan jaminan kualitas dan keselamatan yang lebih kuat lagi kepada penggunanya.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan hadirnya perwakilan dari Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Tri Ligayanti. Ia hadir mewakili kepala BSKJI Emmy Suryandari dan menyampaikan apresiasinya.
Tak ketinggalan, acara itu juga dihadiri oleh Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, beserta jajarannya. Sucofindo, yang dikenal sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) yang terakreditasi KAN, turut memberikan apresiasi. Budi Utomo berharap sertifikat ini bisa semakin mengukuhkan citra positif Daikin di mata masyarakat.
Artikel Terkait
Mari Elka Pangestu Peringatkan Dampak Konflik AS-Israel-Iran ke Ekonomi Indonesia
Pemerintah Larang Truk Besar di Jalan Tol dan Arteri Utama Saat Mudik Lebaran 2026
Gubernur DKI Khawatir Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga, Siapkan Langkah Antisipasi
APINDO dan Produsen Listrik Swasti Khawatir Pemangkasan Produksi Batu Bara Ancam Pasokan Listrik Nasional