Di sisi lain, optimisme juga datang dari Direktur DIID, Budi Mulia. Ia yakin produk AC Nusantara Prestige akan semakin diterima masyarakat. Bahkan, ini bisa menjadi pintu masuk ke pasar baru yang selama ini mungkin belum tersentuh, seperti sektor pemerintahan.
Sertifikat baru ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025, yang intinya memperbarui sertifikat SNI yang telah dimiliki Daikin sejak 2024. Dengan pembaruan standar yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Daikin ingin memberikan jaminan kualitas dan keselamatan yang lebih kuat lagi kepada penggunanya.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan hadirnya perwakilan dari Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Tri Ligayanti. Ia hadir mewakili kepala BSKJI Emmy Suryandari dan menyampaikan apresiasinya.
Tak ketinggalan, acara itu juga dihadiri oleh Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, beserta jajarannya. Sucofindo, yang dikenal sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) yang terakreditasi KAN, turut memberikan apresiasi. Budi Utomo berharap sertifikat ini bisa semakin mengukuhkan citra positif Daikin di mata masyarakat.
Artikel Terkait
Derbi Legenda Madrid-Barca di Jakarta 2026: Tiket Mulai Laris Manis
BCA Tutup Cabang Fisik Jelang Isra Mikraj, Layanan Digital Tetap 24 Jam
KPK Lacak Aliran Dana Suap Proyek Bekasi ke Ketua PDIP Jabar
Gagal Bayar Rp1,2 Triliun, Kasus DSI Sampai ke Istana