Vonish P Diddy: 4 Tahun Penjara dan Tanggal Bebas 8 Mei 2028
Sean 'Diddy' Combs divonis 50 bulan penjara dalam kasus prostitusi yang menjeratnya. Berdasarkan catatan Biro Penjara Federal, rapper terkenal itu diperkirakan bebas pada 8 Mei 2028.
Alasan Hakim Menjatuhkan Vonish 4 Tahun ke P Diddy
Hakim Arun Subramanian menekankan sifat berulang kejahatan dan kekerasan P Diddy terhadap mantan pasangannya. "Pengadilan tidak yakin bahwa jika dibebaskan, kejahatan ini tidak akan dilakukan lagi," tegas Subramanian.
Hakim berharap vonish ini mengirim pesan kuat kepada penyintas KDRT bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dipertanggungjawabkan secara nyata.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia: Peluk Jauh dari Lisa
Kuasa Hukum Ari Lasso Tegaskan Chat Viral Bukan Rayuan, Hanya Salah Paham
Harapan Oscar Indonesia Kandas Lagi, Sore: Istri dari Masa Depan Tak Masuk Shortlist
Batulicin Siap Bergoyang, Batfest 2025 Hadirkan Raisa hingga Andi Rianto