Kejaksaan Agung kembali mengusut kasus korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau POME yang terjadi beberapa tahun silam. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di dua wilayah utama. Tak tanggung-tanggung, sekitar 20 lokasi di Medan dan Riau disisir untuk mengumpulkan bukti.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengonfirmasi hal itu saat ditemui awak media pada Senin (2/3/2026).
"Sudah hampir dua pekan kami bergerak. Puluhan tempat di Riau dan Medan kami geledah," ujar Syarief.
Menurutnya, sasaran operasi ini cukup beragam. Mulai dari kantor perusahaan, sejumlah rumah tinggal, hingga pabrik pengolahan di kebun sawit sendiri.
Dari serbuan itu, penyidik berhasil mengamankan aset-aset yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan. Barang bukti yang disita ternyata tidak main-main.
"Kami menyita beberapa bidang tanah. Lalu ada juga PKS, alias pabrik pengolahan kelapa sawitnya sendiri, yang sedang dalam proses penyitaan," jelas Syarief.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,0 dan 5,1 Guncang Maluku Barat Daya dan Laut Banda, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Trump Buka Kemungkinan Kirim Pasukan Darat ke Iran Jika Terpilih Kembali
Mentan Perketat Koordinasi BRMP untuk Pacu Kemandirian Pangan di Papua
Ayatollah Alireza Arafi Ditunjuk Masuk Dewan Kepemimpinan Sementara Iran