Polri Pelajari Cara Inggris Kendalikan Unjuk Rasa

- Rabu, 26 November 2025 | 23:05 WIB
Polri Pelajari Cara Inggris Kendalikan Unjuk Rasa

Polri tak berhenti berbenah. Kali ini, mereka menyoroti cara menangani unjuk rasa, dengan pendekatan baru yang katanya lebih manusiawi dan mengacu pada standar global. Intinya, model pelayanan mereka kini berbasis Hak Asasi Manusia dan dibandingkan dengan praktik terbaik di tingkat internasional.

Nah, yang menarik, rupanya Polri sedang serius menengok ke Inggris. Kenapa Inggris? Karena negara itu punya 'Code of Conduct' pengendalian massa yang dianggap cukup jitu efektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersikeras bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa ini tak boleh lepas dari amanat UU Nomor 9 Tahun 1998. Tapi di sisi lain, standar internasional juga harus dipenuhi, terutama soal perlindungan hak berekspresi.

"Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,"

ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Rencananya, pada Januari 2026 mendatang, Polri akan kirim tim ke Inggris untuk studi banding. Code of Conduct di sana membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap: mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan di lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian.

"Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,"

tambah Dedi.

Selain belajar dari luar, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, dan koalisi masyarakat sipil. Tujuannya jelas: agar model yang dibangun inklusif dan selaras dengan prinsip demokrasi. Mereka bahkan akan mengevaluasi kemampuan psikologis dan analitis para komandan, kasatwil, dan kapolres. Kenapa? Agar keputusan di lapangan nanti lebih proporsional.


Halaman:

Komentar