Pemuda Ketapang Diciduk di Pondok Terpencil Bawa Sabu 2,8 Gram

- Rabu, 26 November 2025 | 21:32 WIB
Pemuda Ketapang Diciduk di Pondok Terpencil Bawa Sabu 2,8 Gram

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Setiap informasi dari masyarakat, baik soal narkoba atau gangguan kamtibmas lainnya, pasti kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Marau benar-benar bersih dari barang haram ini,”

kata IPDA Septo Suria, pada Selasa, 25 November 2025.


Halaman:

Komentar