Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akhirnya mendapat respons resmi dari pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, angkat bicara. Intinya jelas: kampus harus bebas dari segala bentuk teror dan kekerasan.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika,” tegas Brian, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).
“Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun.”
Pernyataannya itu bukan sekadar imbauan. Brian menekankan, ini adalah kewajiban mutlak setiap perguruan tinggi. Lingkungan belajar harus benar-benar inklusif, jauh dari ancaman entah itu fisik, verbal, psikis, seksual, atau bahkan yang berbasis digital. Dan bila ada pelanggaran, penanganannya wajib berpihak pada korban.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Apresiasi Nelayan Malang Penyelamat Hiu Paus
Tawuran Dini Hari di Ciampea Bogor, Dua Remaja Terluka dan Tujuh Diamankan
KRI Canopus-936 Tiba di Cape Town dalam Misi Diplomasi Maritim
Jaksa Agung: Kebakaran Gedung Lama Bawa Hikmah, Kejagung Kini Tak Lagi Kayak Kantor Kelurahan