Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Major Defense Partnership

- Rabu, 15 April 2026 | 10:50 WIB
Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Major Defense Partnership

Pertemuan penting digelar di Pentagon, Washington DC, awal pekan ini. Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin menemui Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth. Agenda utamanya jelas: mengokohkan lagi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS. Pertemuan Senin (13/4/2026) itu disebut-sebut jadi titik tolak baru.

Brigjen TNI Rico Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan, menjelaskan lebih detail. Menurutnya, pertemuan ini jadi landasan untuk memperkuat program International Military Education and Training.

"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," ujar Rico, Rabu (15/4/2026).

Intinya, semua upaya ini sejalan dengan semangat mempererat hubungan kedua negara. Tujuannya untuk mendukung perdamaian dan stabilitas di kawasan, sekaligus meningkatkan profesionalisme militer kedua belah pihak. Namun begitu, semua itu harus tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing.

Nah, dari pertemuan itu lahirlah kesepakatan yang cukup signifikan. Kerja sama pertahanan Indonesia-AS ditingkatkan statusnya menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Pengesahannya langsung dilakukan pada tanggal 13 April lalu.

MDCP ini pada dasarnya adalah sebuah kerangka panduan. Fungsinya agar kerja sama bilateral bisa diperluas dengan cara yang lebih strategis. Lewat kerangka inilah nanti berbagai inisiatif bersama akan dijajaki.

Bagi Indonesia, tentu ini dilihat sebagai sebuah peluang. Peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional. Hanya saja, Rico menegaskan, semua akan dijalankan dalam koridor yang jelas.

"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," tegasnya.

Selain pembahasan MDCP, ada juga penandatanganan MoU dengan Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA). Ini kerja sama yang sifatnya lebih pada sisi kemanusiaan dan sejarah.

"DPAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia," jelas Rico.

Lalu, bagaimana dengan isu Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance yang sempat ramai? Rico dengan lugas menyatakan bahwa itu baru sebatas usulan dari pihak AS. Jadi, posisinya masih jadi bahan pertimbangan Indonesia, belum lebih dari itu.

"Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara," kata dia menutup penjelasan.

Pertemuan di Pentagon ini, terlepas dari berbagai kesepakatan yang dihasilkan, menunjukkan dinamika hubungan kedua negara. Ada keinginan untuk bekerja sama lebih erat, tapi dengan pertimbangan yang sangat matang dari sisi Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar