ujar Anggie menjelaskan alasan di balik aksi tegas tersebut.
Rencananya, setelah lokasi bersih, kawasan itu akan segera dipagari dan dipasangi lampu penerangan. Langkah ini diharapkan bisa mencegah pendudukan liar serupa terulang kembali di masa depan.
Di sisi lain, Rudi Putra dari Satpol PP mengungkapkan bahwa ini bukanlah tindakan mendadak. Pihaknya sudah memanggil Herman dan beberapa warga lain yang menempati kios untuk dimintai keterangan dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,”
katanya dengan nada tegas.
Tak hanya sekali, surat peringatan resmi pun telah dilayangkan berulang kali. Sayangnya, peringatan itu seolah diabaikan begitu saja oleh Herman. Alhasil, eksekusi pun menjadi pilihan terakhir yang harus diambil.
“Kami sudah sesuai SOP,”
pungkas Rudi, menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi di Kantor Pajak, DJP Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Jay Idzes Tahan Ferguson, tapi Sassuolo Tumbang di Kandang AS Roma
Cahaya Gerobak Pak Warsito, Setia Temani Malam Purwokerto
Prabowo Ingin Petugas Haji Semua dari TNI-Polri, Kenyataannya Tak Sesederhana Itu