ujar Anggie menjelaskan alasan di balik aksi tegas tersebut.
Rencananya, setelah lokasi bersih, kawasan itu akan segera dipagari dan dipasangi lampu penerangan. Langkah ini diharapkan bisa mencegah pendudukan liar serupa terulang kembali di masa depan.
Di sisi lain, Rudi Putra dari Satpol PP mengungkapkan bahwa ini bukanlah tindakan mendadak. Pihaknya sudah memanggil Herman dan beberapa warga lain yang menempati kios untuk dimintai keterangan dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,”
katanya dengan nada tegas.
Tak hanya sekali, surat peringatan resmi pun telah dilayangkan berulang kali. Sayangnya, peringatan itu seolah diabaikan begitu saja oleh Herman. Alhasil, eksekusi pun menjadi pilihan terakhir yang harus diambil.
“Kami sudah sesuai SOP,”
pungkas Rudi, menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
Artikel Terkait
Imsak Depok Hari Ini Pukul 04.33 WIB, Subuh 04.43 WIB
Garuda Indonesia Fokus Optimalisasi Kinerja Usai Penguatan Fondasi
Imsak Kota dan Kabupaten Bogor Pukul 04.32 WIB Hari Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Koh Erwin sebagai DPO Kasus Narkoba dan Suap ke Mantan Kapolres