ujar Anggie menjelaskan alasan di balik aksi tegas tersebut.
Rencananya, setelah lokasi bersih, kawasan itu akan segera dipagari dan dipasangi lampu penerangan. Langkah ini diharapkan bisa mencegah pendudukan liar serupa terulang kembali di masa depan.
Di sisi lain, Rudi Putra dari Satpol PP mengungkapkan bahwa ini bukanlah tindakan mendadak. Pihaknya sudah memanggil Herman dan beberapa warga lain yang menempati kios untuk dimintai keterangan dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,”
katanya dengan nada tegas.
Tak hanya sekali, surat peringatan resmi pun telah dilayangkan berulang kali. Sayangnya, peringatan itu seolah diabaikan begitu saja oleh Herman. Alhasil, eksekusi pun menjadi pilihan terakhir yang harus diambil.
“Kami sudah sesuai SOP,”
pungkas Rudi, menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas AS dan Israel di Tengah Kerusuhan yang Tak Kunjung Padam
Prabowo Pimpin Rapat Malam, Pacu Industri Tekstil hingga Semikonduktor
VinFast Serobot Peringkat Lima, Dominasi Jepang di Pasar Mobil RI Mulai Tergoyahkan?
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tertunda, Baru Bisa Digunakan 2027