Charles Honoris Soroti Tragedi Ibu Irene di Papua: Negara Masih Lalai

- Rabu, 26 November 2025 | 19:05 WIB
Charles Honoris Soroti Tragedi Ibu Irene di Papua: Negara Masih Lalai

Suasana di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025) itu tegang. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia menyoroti tragedi yang menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil di Jayapura, Papua, yang bersama bayinya meninggal setelah ditolak empat rumah sakit. Charles bersikeras bahwa keempat RS itu harus diberi sanksi.

Dalam rapat panitia kerja yang dihadiri Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes dan Direktur Pelayanan BPJS itu, Charles menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah hal sepele. Baginya, ini adalah gambaran nyata betapa layanan kesehatan kita masih timpang, khususnya di daerah-daerah terpencil.

"Kalau kita lihat yang menimpa ibu Irene Sokoy di Papua... meninggal dalam kondisi hamil setelah ditolak empat rumah sakit. Ini gambaran yang sangat akurat, menurut saya," ujarnya.

Suaranya terdengar berat.

"Gambaran yang akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata. Masih ada ketimpangan, khususnya di wilayah-wilayah 3T."

Yang membuatnya semakin miris, kasus ini baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial. Ia pun menyinggung kecenderungan pemerintah yang kerap baru bergerak saat sebuah isu sudah viral.

"Harapan saya, dengan kejadian yang menimpa Ibu Irene dan anaknya, kebijakan yang dijalankan nanti bukan cuma reaktif. Kita di sini ingin mendorong kebijakan yang komprehensif, yang membangun sistem. Agar ke depan, tidak ada lagi Ibu-Irene yang lain."

Lalu, ia mempertanyakan langkah konkret Kemenkes untuk wilayah 3T. Khususnya soal ketersediaan tenaga kesehatan yang bisa menangani persalinan.

"Kita gak usah lagi bicara rasio. Kalau bicara rasio, kita taulah, rasio dokter spesialis itu jauh dari cukup. Tapi ibu hamil yang mau melahirkan itu tidak bisa menunggu," tegasnya.

"Mencetak dokter spesialis mungkin butuh 3 tahun. Tapi ibu yang mengandung dan mau melahirkan itu setiap hari pasti ada, setiap beberapa menit mungkin ada. Jadi apa, dalam waktu dekat, yang bisa Kemenkes lakukan untuk ibu-ibu hamil di wilayah 3T agar bisa ditangani dengan baik?"

Charles menekankan, solusinya harus jangka panjang dan sistemik, bukan sekadar tempelan. Aturannya sudah jelas, rumah sakit dan faskes dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Lantas, bagaimana dengan sanksi untuk keempat rumah sakit tersebut?

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran BPJS dalam kasus Irene. Ada informasi bahwa pasien ditolak karena masalah status kepesertaan.

"Bagaimana BPJS memastikan status peserta tidak lagi jadi penghalang akses layanan? Evaluasinya seperti apa? Apa yang terjadi dan apa yang akan dilakukan?" tanyanya lagi.

Ia menutup pernyataannya dengan nada getir. "Menurut saya, kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa masih ada kelalaian. Negara lalai. Ke depan, dengan adanya panja ini, semoga kita bisa menghadirkan solusi yang benar-benar komprehensif."

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar