Mulai 1 Desember nanti, pemerintah akan menaikkan biaya daur ulang secara drastis. Kebijakan ini terutama berdampak pada mobil bertenaga besar dan yang harganya mahal yang umumnya diimpor langsung perorangan untuk kepentingan pribadi.
Belum cukup sampai di situ, mulai 1 Januari 2025, semua jenis mobil akan terkena kenaikan biaya daur ulang sekitar 10 persen, disesuaikan dengan laju inflasi.
(kunthi fahmar sandy)
Artikel Terkait
Putra Riza Chalid Bantah Keterlibatan Ayahnya di Kasus Korupsi Pertamina
Otorita IKN Tegaskan Putusan MK Tak Hambat Arus Investasi
Trump di Atas Air Force One: Perdamaian Ukraina Mungkin Harus Dibayar dengan Wilayah
Ibu Hamil di Papua Tewas Usai Ditolak Empat Rumah Sakit Beruntun