Mulai 1 Desember nanti, pemerintah akan menaikkan biaya daur ulang secara drastis. Kebijakan ini terutama berdampak pada mobil bertenaga besar dan yang harganya mahal yang umumnya diimpor langsung perorangan untuk kepentingan pribadi.
Belum cukup sampai di situ, mulai 1 Januari 2025, semua jenis mobil akan terkena kenaikan biaya daur ulang sekitar 10 persen, disesuaikan dengan laju inflasi.
(kunthi fahmar sandy)
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diduga Terlibat Pemerasan
Survei Internasional: Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua di ASEAN
Presiden Prabowo Dijadwalkan Temui Putin di Rusia Besok, Bahas Energi dan Geopolitik
Ekspor Kendaraan Listrik China Tembus Rekor 349.000 Unit di Tengah Gejolak Harga Minyak