Penyerahan dana besar ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata bagi Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, berharap uang tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar terasa.
"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," papar Asep pada Kamis (20/11/2025).
Namun begitu, kenapa yang dipamerkan cuma Rp300 miliar? Ternyata alasannya sederhana: faktor keamanan. Asep menekankan bahwa korupsi terhadap dana pensiunan merupakan kejahatan yang sangat serius dan merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Tergerus, Kini Rp2,34 Juta per Gram
Chery J6T Bongkar Harga, Pasar Mobil Listrik RI Panas
Kapadze Soroti Kekuatan Baru Timnas Indonesia di Balik Kunjungan Misterius
Indonesia Dapat Kepercayaan Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026