Penyerahan dana besar ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata bagi Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, berharap uang tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar terasa.
"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," papar Asep pada Kamis (20/11/2025).
Namun begitu, kenapa yang dipamerkan cuma Rp300 miliar? Ternyata alasannya sederhana: faktor keamanan. Asep menekankan bahwa korupsi terhadap dana pensiunan merupakan kejahatan yang sangat serius dan merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan
Polri Ungkap Kerugian Rp92,64 Miliar Akibat Maraknya Penipuan Haji
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka OTT, Modus Pemerasan Jadi Tren 2026
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Kualitas Software ISO/IEC 25000