Penyerahan dana besar ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata bagi Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, berharap uang tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar terasa.
"Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen, karena Taspen mengelola dana dari para PNS dan pensiunan," papar Asep pada Kamis (20/11/2025).
Namun begitu, kenapa yang dipamerkan cuma Rp300 miliar? Ternyata alasannya sederhana: faktor keamanan. Asep menekankan bahwa korupsi terhadap dana pensiunan merupakan kejahatan yang sangat serius dan merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Dapat Mandat Baru Kelola Dana Cadangan Fiskal
Inara Rusli Berjuang Klarifikasi Status, Lisa BLACKPINK Cetak Sejarah di Golden Globes
Suzuki S-Presso Berubah Wajah, Mirip Jimny dengan Modifikasi Rp 40 Juta
Puting Beliung Hantam Bandara Juanda, Sejumlah Penerbangan Dialihkan