Jimly dan Megawati Bahas Amendemen Konstitusi dalam Pertemuan Tertutup

- Jumat, 21 November 2025 | 23:35 WIB
Jimly dan Megawati Bahas Amendemen Konstitusi dalam Pertemuan Tertutup

Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pembahasan serius dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan yang berlangsung selama dua setengah jam pada Jumat sore (21/11/2025) itu menyentuh berbagai persoalan kebangsaan yang mendasar.

Jimly, ketika dihubungi Jumat malam, menjelaskan bahwa diskusi mereka cukup intens. "Kami membicarakan banyak hal, mulai dari reformasi Polri hingga reformasi hukum dan peradilan," ujarnya. Topiknya ternyata tak berhenti di situ.

Menurutnya, pembicaraan bahkan merambah ke wilayah yang lebih luas. Mereka mendiskusikan kebutuhan mendesak untuk menata ulang sistem politik ketatanegaraan. Ini menjadi penting mengingat Indonesia sudah 27 tahun menjalani era Reformasi, tepatnya dari 1998 hingga 2025.

Di sisi lain, pertemuan itu juga diwarnai malam simbolis. Jimly mempersembahkan buku terbarunya kepada Megawati. Buku yang berjudul 'Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945' ini merupakan karya ke-82 yang ditulisnya.

"Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri," kata Jimly saat menyerahkan buku tersebut. Ia berharap buku itu bisa menjadi bahan bacaan dan pemikiran dalam penataan ulang sistem ketatanegaraan melalui amendemen kelima UUD 1945.

Yang menarik, dalam momen penyerahan buku itu Jimly tidak sendirian. Mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, hadir mendampingi. Kehadiran Mahfud ini tentu menambah dimensi lain dari pertemuan tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar