Menteri UMKM Tegaskan Kredit Usaha Rakyat Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkap adanya sejumlah oknum di lapangan yang masih meminta agunan atau jaminan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal, secara aturan, KUR dengan plafon tertentu tidak diperbolehkan mensyaratkan agunan.
“Kita harus akui, masih ada beberapa kejadian di mana oknum-oknum di lapangan meminta agunan. Namun, yang harus dipahami, aturannya sudah tegas,” kata Maman dalam suatu kesempatan di kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan ini. Beberapa bank penyalur yang terbukti melanggar dengan meminta jaminan telah dikenai sanksi. “Banyak, sudah ada beberapa bank yang kami berikan sanksi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Satgas dan Skema Pembelian untuk Berantas Pengeboran Minyak Ilegal
Kemenhub Siapkan Insentif dan Disinsentif untuk Kejar Target Zero Truk ODOL 2027
Pemerintah Gelontorkan Rp1,7 Triliun untuk Revitalisasi Tebu dan Perketat Impor Gula
Pemerintah Fokuskan Distribusi Motor Listrik untuk Dukung Program Gizi di Daerah Terpencil