Menteri UMKM Tegaskan Kredit Usaha Rakyat Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkap adanya sejumlah oknum di lapangan yang masih meminta agunan atau jaminan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal, secara aturan, KUR dengan plafon tertentu tidak diperbolehkan mensyaratkan agunan.
“Kita harus akui, masih ada beberapa kejadian di mana oknum-oknum di lapangan meminta agunan. Namun, yang harus dipahami, aturannya sudah tegas,” kata Maman dalam suatu kesempatan di kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan ini. Beberapa bank penyalur yang terbukti melanggar dengan meminta jaminan telah dikenai sanksi. “Banyak, sudah ada beberapa bank yang kami berikan sanksi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Sidang Nurhadi: KPK Bacakan Dakwaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Patung Qin Hui: Dihina & Diganti 11 Kali Selama 5 Abad, Ini Sejarahnya
Yunita Siregar Raih Best Actress di AIFFA 2025, Kemenangan Gemilang untuk Film Home Sweet Loan
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi, Profil, dan Dampaknya