Komdigi Perketat Keamanan Digital dengan Sistem Anti Scam Berbasis AI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan konsumen di ruang digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan aduan mengenai kejahatan penipuan daring yang memanfaatkan celah pada jaringan telekomunikasi.
Panggilan Penipuan (Scam Call) Jadi Ancaman Utama
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyoroti bahwa scam call atau panggilan penipuan merupakan isu yang paling sering muncul. Modus penipuan ini tidak hanya dilakukan melalui telepon, tetapi juga merambah ke SMS, layanan pesan instan, dan surat elektronik.
Edwin menekankan bahwa kondisi saat ini memerlukan aturan teknis yang lebih kuat guna memastikan keamanan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan telekomunikasi.
Teknologi dan Peran Operator dalam Membangun Sistem Anti Scam
Pelaku kejahatan disebutkan semakin canggih dalam memanfaatkan teknik penyamaran nomor telepon. Menghadapi hal ini, pemerintah akan mendorong para operator telekomunikasi untuk segera membangun dan mengimplementasikan sistem anti scam yang canggih.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati untuk Perkuat Kasus Pemerasan Bupati
KPK Ungkap Keterkaitan Kasus Suap Impor dengan Bisnis Rokok Ilegal
Rp23 Triliun Suntikan Modal Garuda Habis untuk Bayar Utang dan Service Pesawat
Menaker Akan Bahas Usulan THR Cair H-14 Lebaran dengan Presiden Prabowo