Revisi PMK 49/2025: Skema Pinjaman & Jaminan Rp40 T untuk Kopdes Merah Putih

- Minggu, 16 November 2025 | 16:15 WIB
Revisi PMK 49/2025: Skema Pinjaman & Jaminan Rp40 T untuk Kopdes Merah Putih

Revisi Aturan Penyaluran Pinjaman Kopdes Merah Putih Segera Rampung

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera menyelesaikan revisi aturan mekanisme penyaluran pinjaman untuk Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 ini dinilai penting untuk memperlancar proses pencairan dana.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa proses revisi aturan penyaluran pinjaman Kopdes ini akan segera final. Beliau menyatakan bahwa penyelesaian revisi ini hanya membutuhkan sedikit penyesuaian teknis saja.

Skema dan Jaminan Pemerintah untuk Pinjaman Kopdes

Aturan baru nantinya akan mengatur mekanisme pinjaman dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini didukung jaminan pemerintah untuk seluruh pembayaran cicilan sebesar Rp40 triliun per tahun dengan jangka waktu enam tahun.


Halaman:

Komentar