Luthfi menekankan bahwa inflasi yang terukur justru menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang sehat. “Yang kita inginkan adalah pergerakan sektor riil yang dinamis tanpa memicu lonjakan harga berlebihan. Inflasi terlalu rendah menandakan ekonomi lesu, sementara inflasi terlalu tinggi menunjukkan overheating,” tambahnya.
Strategi pemerintah juga mencakup penguatan peran sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan produktif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Dengan implementasi kebijakan yang terkoordinasi ini, pemerintah menyampaikan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia di tahun 2026, dengan harapan dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf, Siap Beri Sanksi Internal Jika Terbukti Lalai
Rekonstruksi Ungkap Adegan Penyayatan Leher dalam Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Lonjakan Harga Minyak Picu Kenaikan Tarif dan Dilema bagi Maskapai Penerbangan
Kemenperin Soroti Dampak Ketegangan Timur Tengah ke Rantai Pasok Industri