Ribka juga menyoroti sejarah lahirnya BPJS yang awalnya bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi kesehatan. "BPJS seharusnya bertujuan memperkecil birokrasi kesehatan. Namun, kenyataannya di lapangan justru menjadi berbelit-belit," kritiknya.
Pesan Megawati Soekarnoputri untuk Relawan Kesehatan
Ribka menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada para relawan. "Ibu Ketua Umum berpesan, ketika kita menolong orang, jangan melihat latar belakangnya. Tolonglah semua orang tanpa memandang kelompok atau partai," ujarnya.
Relawan Kesehatan sebagai Pahlawan Era Modern
"Dalam rangka Hari Pahlawan, saya melihat pendamping pasien atau sukarelawan kesehatan sebagai salah satu bentuk pahlawan kesehatan. Mereka siap siaga 24 jam, bahkan saat tengah malam sekalipun, jika ada yang membutuhkan bantuan," tutur Ribka.
Mekanisme Hukum bagi Relawan Kesehatan
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Perawat Sejawat Indonesia, Iwan Effendi, dalam paparannya menjelaskan mekanisme hukum yang perlu dipahami relawan. "Rekam medis dan proses perawatan harus disimpan dengan baik karena sangat penting bagi pasien. Pasal 273 dan 274 dalam Undang-Undang Kesehatan mengatur hak dan kewajiban tenaga medis dan kesehatan. Para sukarelawan harus memahami hal ini," jelas Iwan.
Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban hukum, relawan kesehatan diharapkan dapat lebih efektif dalam mendampingi pasien dan memperjuangkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir