PDIP Kritik BPJS Kesehatan: Birokrasi Dinilai Berbelit dan Persulit Pasien
Jakarta, JPNN.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menyampaikan kritik pedas terhadap birokrasi BPJS Kesehatan yang dinilai semakin berbelit-belit dan mempersulit hak pasien. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Pelatihan Relawan Kesehatan PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (8/11).
Ribka menegaskan bahwa relawan kesehatan merupakan pahlawan di era modern yang harus diperkuat dengan pengetahuan hukum. "Mereka jago dengan undang-undang. Ketika berhadapan dengan jalan buntu—kita ini pendamping pasien—ketika hak-hak rakyat, hak pasien tidak terpenuhi di rumah sakit," tegas Ribka.
Contoh Masalah BPJS dalam Pelayanan Pasien
Ribka memberikan contoh konkret masalah yang sering dihadapi pasien. "Misalnya, pasien BPJS masih memerlukan infus, tetapi layanannya justru dibatalkan. Padahal, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya. Ia menekankan bahwa hak untuk sehat adalah hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945.
Hak Sehat sebagai Hak Konstitusional
"Oleh karena itu, semua rakyat berhak sehat, mulai dari presiden hingga tukang sapu. Hak sehat itu sama, dan diatur dalam undang-undang. Dalam UUD 1945, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34, hal ini telah dijamin," papar Ribka.
Artikel Terkait
Respons PD Tidar Jabar Soal Isu Budi Arie Masuk Gerindra: Analisis Lengkap
Viral! Megawati Ungkap Alasannya: Saya Pintar, Cantik, dan Banyak yang Naksir
Sufmi Dasco Ahmad Capres 2029: Sinyal Kuat, Manuver Politik, dan Peluang Nyata
Hoaks Black Mamba Sahroni Terbongkar: Foto dari Lebanon 2020, Anak Jadi Korban Bully