murianetwork.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai kehadiran Prabowo Subianto pada kegiatan peresmian pembangunan sumur bor di Kabupaten Sukabumi dan proyek bedah rumah di daerah Cilincing, Jakarta Utara, patut diduga kuat sebagai penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemilu 2024.
Koalisi, yang antara lain terdiri atas KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya itu menilai, kedua proyek tersebut, yaitu pembangunan sumur bor dan proyek bedah rumah warga yang anggarannya disalurkan melalui Unhan tidak ada keterkaitannya dengan tugas dan fungsi Menhan.
Baca Juga: 10 Dewi Bollywood dari Deepika Padukone hingga Diana Penty, Cantik Berpostur Tinggi Semampai
Sebelumnya, dugaan yang sama pernah dilakukan Prabowo, seperti dalam kasus peresmian sumur bor air di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kuningan, Rakerda APDESI Jawa Barat, dan Sarasehan kemandiran pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Prabowo Subianto terindikasi menjadi calon presiden yang diduga banyak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya dalam konteks kepentingan kampanye dan membangun dukungan dalam kontestas politik elektoral.
Prabowo Subianto sebagai Menhan seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun dan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK