DPR Akan Panggil Trans7 Buntut Tayangan Melecehkan Pesantren, Ini Kata Wakil Ketua
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras tayangan Trans7 yang dinilai telah melecehkan kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Cucun pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Viralnya Tagar BoikotTrans7
Kontroversi ini memicu kemarahan publik di media sosial, terutama di platform X (Twitter), dimana tagar BoikotTrans7 menjadi trending topik. Aksi boikot ini muncul sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7.
Episode yang memicu kontroversi menampilkan narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren. Segmen tersebut bahkan menggunakan judul yang dianggap provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video ini menjadi viral dan memicu gelombang protes karena dinilai menyinggung dan melecehkan nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren.
Desakan Pertanggungjawaban dan Langkah Hukum
Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab penuh atas tayangan ini. Ia mendesak stasiun televisi tersebut untuk mengambil langkah konkret.
“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba. Media jangan pecah belah bangsa,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Cucun menyoroti adanya kemungkinan unsur kesengajaan. Ia menyatakan bahwa jika terbukti, hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan.
“Hemat saya, melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan. Saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua,” tegasnya.
Kebebasan Berekspresi dan Batasannya
Meski mengakui kebebasan berekspresi sebagai hak konstitusional, Cucun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab.
“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.
DPR Akan Lakukan Pemanggilan
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Cucun mengumumkan bahwa DPR akan segera memanggil semua pihak terkait. Pemerintah, regulator, dan pelaku penyiaran akan dimintai penjelasan.
“Kami DPR memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Kami akan panggil perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh,” ungkapnya.
Cucun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak di industri penyiaran. Ia menegaskan bahwa mengejar rating tidak boleh mengorbankan harmonisasi sosial.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/15/683269/dpr-akan-panggil-trans7-buntut-tayangan-melecehkan-pesantren-
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT