Pakar Politik Sebut Penaikan Pangkat Komjen Polri Jurus Listyo Sigit Selamatkan Diri dan Keluarga Jokowi
Pakar politik Prof Ikrar Nusa Bhakti memberikan analisis mengejutkan terkait penaikan pangkat sejumlah Komisaris Jenderal (Komjen) Polri. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengamankan posisinya serta melindungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Mencari Pengganti yang Aman
Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, Prof Ikrar mengungkapkan bahwa para Komjen yang naik pangkat itu diharapkan dapat menjadi calon Kapolri pengganti. "Ini berarti dia [Listyo Sigit] lagi akan cari-ciri kira-kira siapa yang bisa menggantikan dia dan tidak menjadi orang yang berbahaya, baik untuk dirinya maupun buat keluarga Jokowi," jelasnya.
Problem Masa Jabatan Panjang Pejabat
Ikrar menyatakan ketidaksetujuannya dengan metode ini. Ia menekankan masalah utama terletak pada pengangkatan calon jenderal yang masih memiliki masa jabatan sangat lama, lebih dari tiga tahun. Menurutnya, kondisi ini memicu problem besar di kemudian hari.
Kekuatan "Geng Solo" di Institusi
Prof Ikrar secara tidak langsung menyoroti bahwa Kapolri dan Panglima TNI saat ini adalah orang-orang dekat Jokowi, yang kerap disebut publik sebagai "Geng Solo". Ia menyatakan bahwa masih berkuasanya pejabat dari lingkaran ini menyebabkan berbagai hal yang tidak diinginkan publik masih terus berlangsung.
Peringatan Bahaya "The Jokowi Legacy"
Ikrar Nusa Bhakti mengharapkan Presiden Prabowo Subianto kelak menunjuk calon Kapolri dan Panglima TNI yang tidak terkait dengan Jokowi. Ia menegaskan, jika pemimpin institusi tersebut masih berkaitan dengan Geng Solo, maka hal itu sangat berbahaya. "The Jokowi legacy ini sangat berbahaya bagi Indonesia. Bukan masalah ini orang ya, tapi perusakan institusi dalam TNI dan Polri itu, rusaknya itu pada era Jokowi," tandasnya.
Sumber Artikel: Konteks.co.id
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo