MURIANETWORK.COM -Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang menjadi buruan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan merupakan orang sakti.
"Karena sudah enam tahun inkrah tapi tak kunjung dieksekusi," kata peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 1 Oktober 2025.
Diketahui, Silfester Matutina dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu di depan Mabes Polri.
Silfester juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Biasanya Mengkritik, Amien Rais Tiba-Tiba Puji Jokowi: Saya Takjub!
Dian Sandi PSI Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
Guru Besar UI Serukan Aksi Bersama Koalisi Warga Tolak MBG di Depan Istana Negara!
Eks Kabais Bongkar Praktik Penempatan 4.351 Polisi di Luar Struktur: Mulai Marak Terjadi Sejak Era Jokowi!