MURIANETWORK.COM -Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dianggap tidak serius menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sudah divonis 1,5 tahun dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Demikian dikatakan mantan Menpora Roy Suryo, dikutip dari Youtube Official iNews, Jumat 26 September 2025.
"Sudah enam tahun putusan tersebut tidak dieksekusi, ada apa," kata Roy Suryo.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Bicara Soeharto Pahlawan Nasional: Harus Diterima, Ini Kenyataan
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Fakta & Dampaknya
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum: Fakta & Tuntutannya
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran? Ini Kata Dasco