MURIANETWORK.COM -Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset akan menjadi terobosan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Mahfud, aturan ini bakal membuat upaya pemberantasan korupsi lebih produktif dan efektif, mengingat banyak pihak yang sudah merasa terintimidasi meski UU tersebut belum resmi berlaku.
“Pemberantasan korupsi itu akan lebih produktif dan mencapai tujuan-tujuan kita selama ini dengan berbagai peraturan perundang-undangan tentang perampasan korupsi. Jangankan kalau sudah berlaku ya, sekarang saja sudah banyak yang ketakutan akan diberlakukannya Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Mahfud, lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Artikel Terkait
Projo Gabung Gerindra & Ganti Logo dengan Wajah Jokowi, Ini Alasannya
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar, dan Arsjad Rasjid Suarakan Perdamaian Global di Forum Roma 2025
Pamali Presiden Melayat ke Keraton Solo: Mitos atau Fakta Berdasar Sejarah?
Analisis Pengamat: Alasan Pragmatis Budi Arie Tinggalkan PSI dan Pilih Gerindra