"Hal itu bukan hal baru, tetapi sudah menjadi bagian dalam berkompetisi," ujarnya.
Disisi lain, pengumuman hasil tes psikologi yang diumumkan oleh pihak KPU Provinsi Papua tentu saja menimbulkan polemik dari berbagai pihak.
"Tentu dihadapkan dengan berbagai polemik masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan, namun hal itu wajar dan kami tetap konsisten terhadap ketentuan yang ada dengan harapan semua aspirasi atau pengaduan masyarakat secara tertulis akan mendapat ruang untuk membantu Tim Seleksi dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi," pungkas Herlan.
Untuk informasi, tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh para peserta adalah Tes Kesehatan dan Wawancara yang akan dilaksanakan sesuai Jadwal Tahapan seleksi.
"Tes Kesehatan akan dilaksanakan tanggal 3 Januari sampai dengan tanggal 7 Januari 2024 dan tes wawancara tanggal 9 Januari sampai dengan 11 Januari 2024 sehingga kami harap untuk peserta yang lolos dapat menyiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti tahapan sampai selesai dengan baik," tukasnya. (Ayu Ohee / murianetwork.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspapua.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir