Gibran Terancam Lengser? Analisis 4 Tokoh Kunci dan Jalan Terjal Pemakzulan!

- Kamis, 17 Juli 2025 | 22:20 WIB
Gibran Terancam Lengser? Analisis 4 Tokoh Kunci dan Jalan Terjal Pemakzulan!


Untuk mengambil keputusan final, sidang paripurna MPR harus dihadiri oleh minimal 3/4 dari total anggota MPR (gabungan DPR dan DPD) dan usulan pemberhentian harus disetujui oleh sedikitnya 2/3 dari anggota yang hadir.


Bagaimana Respons Senayan Sejauh Ini? Mandek di Meja Pimpinan


Sampai mana tuntutan pemakzulan ini bergulir? Jawabannya belum jauh.


Pimpinan DPR dan MPR memberikan respons yang sangat normatif dan terkesan hati-hati.


Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca surat usulan tersebut secara mendalam.


"Ya belum baca, bagaimana menanggapi," ujarnya singkat beberapa waktu lalu.


Hal senada diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pihaknya masih akan mempelajari surat tersebut dan memastikan semua proses berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada.


Di sisi lain, pimpinan MPR, seperti Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa prosesnya masih sangat panjang.


"Karena kalau apa pun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya," tegas HNW.


Sikap para pimpinan parlemen ini menunjukkan bahwa belum ada kemauan politik (political will) yang kuat untuk membawa isu ini ke level selanjutnya.


Wacana pemakzulan Gibran saat ini masih sebatas surat masukan yang terparkir di meja pimpinan.


Realitas Politik: Koalisi Gemuk Pemerintahan


Rintangan terbesar dari wacana pemakzulan ini sebenarnya terletak pada peta kekuatan politik di DPR periode 2024-2029.


Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan koalisi super gemuk.


Koalisi ini menguasai lebih dari 80 persen kursi di DPR, atau sekitar 470 dari 580 total kursi.


Dengan dominasi sebesar ini, sangat sulit bagi kekuatan oposisi untuk menggalang dukungan 2/3 anggota DPR hanya untuk memulai proses di tahap pertama.


Tanpa adanya perpecahan besar di internal koalisi pemerintah, angka-angka tersebut membuat pemakzulan hampir mustahil secara politik.


Pada akhirnya, meskipun isu pemakzulan Gibran menjadi diskursus yang menarik, jalan menuju pemberhentian wakil presiden sangatlah terjal, panjang, dan dibentengi oleh konstitusi serta tembok kokoh koalisi mayoritas di parlemen.


Sumber: Suara


Halaman:

Komentar