MURIANETWORK.COM -Posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi disinyalir masih kuat secara politik, meskipun terdapat sejumlah persoalan mengemuka di public, seperti dugaan ijazah palsu, hingga keterlibatannya pada kasus saudagar minyak M Riza Chalid.
Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kasus-kasus yang menyangkut nama Jokowi belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga isu yang bermunculan hanya menggerus citra positif ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Harus diakui, Jokowi hingga hari ini belum terbukti bersalah atau terlibat dalam kejahatan, sebab belum adanya vonis pengadilan, yang merubah posisi status dirinya, tetapi jika ia tercoreng citranya," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis 17 Juli 2025.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir