Pada Rabu (17/12), dunia perbankan dan pasar keuangan mencatat sebuah keputusan yang sudah banyak diantisipasi. Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya. Angka BI Rate itu tetap bertengger di level 4,75 persen.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Desember 2025.
Tak cuma BI Rate, dua suku bunga kunci lainnya juga tak beranjak. Suku bunga deposit facility tetap 3,75 persen, sementara lending facility bertahan di 5,5 persen.
Menurut Perry, langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengarai gejolak global yang masih menyisakan ketidakpastian, bank sentral merasa perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun begitu, mereka juga tak mau mengabaikan upaya mendorong perekonomian dalam negeri.
Artikel Terkait
Formula Baru UMP 2026: Faktor Alfa Melonjak Atas Perintah Langsung Prabowo
Waspada! Ini Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Bisa Bikin Kantong Jebol
BI: Dampak Bencana Sumatera Terhadap PDB Masih Terbatas, Inflasi Terkendali
Bank Jatim Suntik Rp100 Miliar ke Bank NTT, Wujudkan Konsolidasi BPD