Pada Rabu (17/12), dunia perbankan dan pasar keuangan mencatat sebuah keputusan yang sudah banyak diantisipasi. Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya. Angka BI Rate itu tetap bertengger di level 4,75 persen.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Desember 2025.
Tak cuma BI Rate, dua suku bunga kunci lainnya juga tak beranjak. Suku bunga deposit facility tetap 3,75 persen, sementara lending facility bertahan di 5,5 persen.
Menurut Perry, langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengarai gejolak global yang masih menyisakan ketidakpastian, bank sentral merasa perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun begitu, mereka juga tak mau mengabaikan upaya mendorong perekonomian dalam negeri.
Artikel Terkait
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta
Pemerintah Pacu Likuiditas dan Buka Data Pemilik Saham demi Pikat Investor Global