Kronologi ‘Papa Minta Saham’ Kembali Mencuat, Diduga Jadi Penyebab Jokowi Memecat Menteri Yang Dikenal Jujur

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:25 WIB
Kronologi ‘Papa Minta Saham’ Kembali Mencuat, Diduga Jadi Penyebab Jokowi Memecat Menteri Yang Dikenal Jujur


MURIANETWORK.COM - Kasus 'Papa Minta Saham' yang pernah heboh di Indonesia pada akhir tahun 2015 periode pertama kepemimpinan Jokowi kembali mencuat.


Itu setelah Mohammad Riza Chalid (MRC), pria yang dikenal sebagai Bos Minyak itu baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


Kasus Papa Minta Saham tersebut juga diungkap mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu


Melalui unggahannya yang disertai video peristiwa kasus itu disebutkan bahwa MRC adalah sosok yang kuat kala itu.


"Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid utk siap antisipasi kondisi terjelek yg mungkin terjadi - termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat - bahkan ada saya simpan (maaf) di CD," tulis Said Didu.


Unggahan yang telah tayang lebih dari 42,5 ribu kali itu memantik reaksi netizen untuk berkomentar.


"Orang baik disingkirkan. Harusnya dipertahankan agar negeri ini dipimpin oleh orang waras dan amanah," tulis warganet di kolom komentar unggahan itu.


"Orang-orang baik di singkirkan kini yang tersisa para Penghianat negeri," balas lainnya.


Ada pun kronologi terkait kasus tersebut sempat terjadi sederet penggalan drama sidang MKD mulai dari Menteri ESDM kala itu Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Setya, pemutaran rekaman, pemeriksaan saksi-saksi hinggi bermuara pada pengunduran diri politisi Golkar ini dari jabatannya.


Berikut kronologi lengkap kasus Papa Minta Saham:



Menteri ESDM Sudirman Said laporkan SN ke MKD


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologis kejadian anggota DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.


Terkait kejadian ini, Sudirman telah melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR (MKD).


"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman Said di Jakarta, Senin (16/11).


Dalam penjelasan tersebut Sudirman mengatakan bahwa anggota DPR tersebut bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI



Hari itu MKD sidang perdana kasus Setnov, diupayakan digelar terbuka


Majelis Kehormatan Dewan akan menggelar sidang pertama dugaan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) memalak 20 persen saham perseroan dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK). 


Dalam sidang pertama itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akan menguatkan usulan agar sidang perkara Setnov bisa digelar secara terbuka.


"Tidak perlu didesak (sidang terbuka) karena memang tata acara kita mengatur tentang itu. MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka. Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal saya ditunjuk ke MKD, saya sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila atau anak-anak," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).


Ada beberapa keputusan yang akan diambil oleh MKD. Hal tersebut akan dibahas dalam rapat internal.


"Yang pertama, apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup. Ini nanti harus kita tetapkan," tuturnya.



Maroef bantah dijadikan Bos Freeport untuk urus perpanjangan kontrak


Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dicecar habis-habisan oleh anggota MKD. 


Dalam sidang tersebut, Maroef yang memiliki latar belakang militer itu ditanya soal kerja utamanya di perusahaan asal Amerika Serrikat itu.


Anggota MKD Akbar Faizal awalnya bertanya apakah Maroef pernah menduduki jabatan lain selain di kemiliteran sebelum jadi bos Freeport. 


Hal ini karena tiba-tiba seorang Waka BIN bisa duduk menjadi CEO di sebuah perusahaan multinasional sekelas Freeport.


"Apakah salah satu tugas bapak untuk memperpanjang kontrak karya?" tanya Akbar dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).


"Tidak ada, saya secara profesional," jawab Maroef.


Akbar juga mencecar Maroef soal Freeport yang ngotot minta kekhususan. 


Padahal Indonesia sudah memiliki UU Minerba dimana seluruh perusahaan asing harus tunduk dan tidak ada lagi kontrak karya yang diperpanjang. Tetapi Freeport ngotot minta kontrak karya dengan Indoensia diperpanjang.


"Yang mulia, ini bukan kekhususan, hanya saja perhitungan bisnis PT Freeport menanamkan investasi yang besar. Sebelum proses produksi ada persiapan panjang sebelum proses berproduksi, proses nya bisa 5 sampai 10 tahun persiapannya," jawab Maroef.



MKD gandeng polisi buat panggil paksa Riza Chalid karena mangkir

Halaman:

Komentar