MURIANETWORK.COM -Sudah selayaknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meminta maaf kepada bangsa dan negara atas polemik ijazah yang tak kunjung selesai.
Politisi PDIP, Beathor Suryadi mengungkap, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU sejak menjadi Walikota Solo periode 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden periode 2014-2024.
"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Walikota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Soal ijazah Jokowi, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penyelidikan dan memastikan keaslian ijazah presiden dua periode itu. Namun pada faktanya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum menyelesaikan masalah.
Di Yogyakarta misalnya, gugatan perdata ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Artikel Terkait
Retret di Hambalang: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bukan Cuma untuk Evaluasi
Hensat Soroti Retret Kabinet: Evaluasi dan Uji Loyalitas Jelang 2026
Demokrat Tak Terima Maaf, Empat Akun Pendukung Jokowi Tetap Dipolisikan
Prabowo Didesak Evaluasi UU Cipta Kerja, Dinilai Gagal Penuhi Janji