Jejak Karier dan Jabatan Topan Ginting: ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut

- Senin, 30 Juni 2025 | 09:55 WIB
Jejak Karier dan Jabatan Topan Ginting: ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut




MURIANETWORK.COM- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Topan Obaja Putra Ginting ditahan karena ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Proyek jalan PUPR, pada Sabtu (28/6/2025).


OTT tersebut terkait dugaan Korupsi di Mandailing Natal, Sumut.




Jejak karier Topan


Topan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda. Topan kelahiran 7 April 1983 dan kini berusia 42 tahun.



Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.


Kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.


Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.



Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.


Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.



Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.


Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.


Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.



Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.


Jadi Tersangka di KPK


Topan Obaja Putra Ginting ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.


Proyek jalan itu dikerjakan PT Dalihan Natolu Group (DNG).


Adapun proyek jalan tersebut berada di Sipongot batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).



Halaman:

Komentar