Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:30 WIB
Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, sosok yang diduga kuat sebagai pengendali keuangan di balik jaringan narkoba kelas kakap milik Fredy Pratama. Penangkapan terhadap buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu dilakukan di Malaysia, sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa Frans telah tiba di markas Bareskrim pada sore hari yang sama. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan difokuskan pada pengungkapan aliran dana yang diduga kuat berasal dari hasil peredaran narkotika sindikat Fredy Pratama. “Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026). Sementara itu, penangkapan terhadap pengendali keuangan ini juga dinilai strategis untuk mempercepat proses pengejaran terhadap Fredy Pratama sendiri. Eko menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah lanjutan dalam memburu gembong narkoba yang masih menjadi buruan utama kepolisian. “Termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringannya yang lain yang masih dalam pencarian,” ungkapnya. Lebih lanjut, Brigjen Eko menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan seluruh rantai jaringan sindikat ini. Ia memastikan bahwa setiap aktor yang terlibat akan diproses secara hukum tanpa terkecuali. “Kami akan memastikan seluruh aktor yang terlibat dalam sindikat ini diproses secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar