MURIANETWORK.COM -Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, publik selalu dihadapkan pada dilema rasa, antara lega dan luka.
Di satu sisi, ada kegembiraan melihat penegak hukum menunjukkan taringnya berani membongkar praktik busuk yang selama ini tersembunyi rapat.
Tapi di sisi lain, tak bisa dipungkiri ada rasa miris yang menyeruak. Terutama ketika mendengar betapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir