MURIANETWORK.COM -Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi.
Musababnya, Cucun tidak berkenan menghadiri acara karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Tindakan tersebut dinilai Cucun sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima, ini jelas bertentangan dengan UU 24/2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun, Senin 16 Juni 2025.
Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
Artikel Terkait
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo
Jokowi Sambut Hangat Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda