UPDATE! Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM Yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi

- Rabu, 11 Juni 2025 | 12:10 WIB
UPDATE! Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM Yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi




MURIANETWORK.COM - Pakar digital forensik, Rismon Sianipar kembali mengungkap kejanggalan terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi. 


Ia mempertanyakan enam dokumen Universitas Gajah Mada (UGM) yang disita Bareskrim Polri.


Dalam cuitannya di X (dulu Twitter) pada Senin (9/6/2025), Rismon mempertanyakan dari enam dokumen UGM yang disita Bareskrim kenapa cuma dua dokumen berwarna kekuningan.


Ia mempertanyakan mengapa hanya dua dokumen berwarna kekuningan dan empat dokumen lainnya seolah tak alami degradasi kimiawi dan reaksi oksidasi dalam 40 tahun.


"Mungkin 4 dokumen tersebut tidak terbuat dari serat kayu, tetapi terbuat dari silika?," kata Rismon dalam cuitannya.


Cuitan Rismon sontak menuai banyak respons dari netizen. Mayoritas ikut mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.


"Kok ijazah pakai gelar perkara segala ya, tinggal tunjukin ijazah aslinya, urusan selesai," ujar akun @Pemuda***** di kolom komentar.


"Abis dah ditelanjangi sama ahlinya," tambah yang lain.


đŸ‘‡đŸ‘‡



Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Perkara Ijazah Palsu


Di sisi lain, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.


"Saya akan mendesak penyidik di sini, bagaimana hasil pemeriksaan di dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2025).


Ade juga menjelaskan kasus ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di sana-sini karena justru memperkeruh suasana. Artinya semakin "berbola salju" yang harusnya, ini sudah berjalan.


"Kalau memang ada klarifikasi, di pengadilan. Bukan tempatnya di kepolisian, bukan tempatnya di mana-mana. Segera naik penyidikan, setelah itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," katanya sebagaimana dilansir Antara.


Dirinya juga mempertanyakan terkait penarikan kasus pelaporan tuduhan ijazah palsu dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.


"Jadi, mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya, saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro Jaya, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama, karena di sana progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus," ucap Ade.


Sebelumnya Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," kata Ketua Umum Solmet, Silvester Matutina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).


Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).


Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.


Sumber: Suara

Komentar