Tambang Harus Sejahterakan Warga Lokal, Bukan Rusak Lingkungan

- Senin, 09 Juni 2025 | 15:40 WIB
Tambang Harus Sejahterakan Warga Lokal, Bukan Rusak Lingkungan




MURIANETWORK.COM -Aktivitas pertambangan harus tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi. Dan pelaksanaannya wajib dikawal agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.


Demikian disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin 9 Juni 2025.


Menurut Adi, meskipun pertambangan sah secara hukum, dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga sekitar harus menjadi perhatian utama. 





Ia menyebut kerusakan tanah dan penurunan kesuburan, dan kehancuran terumbu karang 


Halaman:

Komentar