MURIANETWORK.COM -Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perbedaan pendapat antara kementerian, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menambah kompleksitas isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa temuan KLHK seharusnya diungkap secara menyeluruh agar masyarakat memahami skala kerusakan yang dimaksud.
Artikel Terkait
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi