Menurutnya, apabila dalam meraih jabatan di pemerintahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka PKS tidak ragu untuk mendukung pemerintahan yang telah terbentuk.
"Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, politikus senior PKS itu menghormati langkah politik yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Forum Prajurit Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.
Sebab dalam negara demokrasi, dia memandang suara-suara yang seperti itu merupakan satu hal yang wajar, sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Muzammil menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tony Rosyid: Panggung Jokowi Meredup, Nasib Indonesia Kini di Tangan Prabowo
Tony Rosyid: Tuntutan ke Jokowi Bagian dari Siklus Politik yang Wajar
Direktur Djarum Dilarang Keluar Negeri, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak