Ia menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Tanpa hal ini, kata dia, keputusan eksploitasi tambang akan selalu menimbulkan kecurigaan publik dan dapat mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa.
“Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” ujar Legislator PKS ini.
Rofik menambahkan, selain alasan ekologis, aktivitas tambang di Raja Ampat juga berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan.
Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru membuka potensi konflik sosial, kemiskinan, dan ketimpangan baru.
Rofik menyatakan agar Pemerintah lebih berpihak pada perlindungan masyarakat adat, pelestarian lingkungan hidup, dan penegakan hukum lingkungan yang tegas.
“Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau. Ini adalah ujian integritas kebijakan kita,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir