“Terhadap uji labfor tersebut berkesesuaian dengan keterangan pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab, tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak handpress atau letterpress.”
Penyelidik, kata dia, juga membandingkan ijazah asli Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta telah membandingkan dengan sampel ijazah milik rekan kuliahnya.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985, yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada saat menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.”
“Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor, dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Djuhandani juga menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap aduan mengenai dugaan ijazah palsu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
“Kalau itu ada tindak pidana dan sebagainya, tentunya langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses sidik dan sebagainya.”
“Namun, dari penyelidikan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tuturnya.
👇👇
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!