Apalagi, Edi mendengar informasi hasil sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) sudah keluar. Bahlil dinyatakan melakukan pelanggaran seperti perlakuan khusus dalam proses akademik hingga adanya konflik kepentingan dalam disertasinya.
“Ini menjadi preseden buruk bagi seorang penyelenggara negara sekaligus menjadi contoh buruk bagi para praktisi, politisi,” sambung Edi.
Di sisi lain, hasil sidang etik DGB UI menunjukkan ada perlakuan istimewa yang didapat Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelum sidang etik, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga telah menangguhkan gelar doktor Bahlil. Penangguhan itu mengikuti Peraturan Rektor 26/2022.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Hentikan Tradisi Paksa Siswa Sambut Kunjungan Kerja
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU