Demokrat Dukung Wacana Prabowo: Pilkada Kembali ke DPRD?

- Selasa, 06 Januari 2026 | 18:00 WIB
Demokrat Dukung Wacana Prabowo: Pilkada Kembali ke DPRD?

Isu tentang cara memilih kepala daerah kembali mencuat. Kali ini, Partai Demokrat menyatakan posisinya. Menariknya, mereka sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menjabat, terkait wacana pengembalian mandat pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan DPRD.

Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyampaikan pernyataan resmi partai pada Selasa lalu, mengonfirmasi hal ini.

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Herman berargumen, UUD 1945 sebenarnya memberi ruang bagi negara untuk mengatur mekanisme ini lewat undang-undang. Artinya, baik pemilihan langsung maupun lewat DPRD, sama-sama sah secara konstitusional. Menurutnya, opsi pemilihan oleh DPRD patut dipertimbangkan. Tujuannya, katanya, untuk pemerintahan daerah yang lebih efektif, kepemimpinan yang berkualitas, dan tentu saja stabilitas politik nasional.

Namun begitu, Herman tak menampik bahwa pilkada adalah urusan publik. Ia menekankan bahwa pembahasan kebijakan sepenting ini harus transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

"Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," tegas Herman.

Partai berlambang mercy itu pun menyatakan sikap terbukanya. Mekanisme apa pun nantinya, kata Herman, demokrasi harus tetap jalan. Suara rakyat jangan diabaikan, dan persatuan nasional adalah harga mati.

Wacana ini kembali panas bukan tanpa alasan. Evaluasi besar terhadap sistem pilkada serentak sedang digodok. Banyak yang prihatin. Biaya politik dalam pemilihan langsung disebut-sebut membengkak luar biasa, dan hal itu kerap berujung pada kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terpilih.

Bayangkan saja. Untuk mengejar popularitas dalam waktu singkat, calon harus menggelontorkan dana besar. Mulai dari baliho dan iklan media, bayaran konsultan, hingga operasional saksi di setiap TPS. Belum lagi soal "mahar politik" untuk dapatkan dukungan partai, plus praktik money politics yang masih sulit diberantas. Kompetisi ide pun sering kali bergeser menjadi ajang adu kekuatan uang semata.

Di sisi lain, argumen efisiensi anggaran dan upaya meredam konflik sosial di tingkat grassroot jadi bahan pertimbangan bagi yang mendukung perubahan sistem.

Kilas Balik Pilkada Langsung

Sebelum 2005, kepala daerah memang dipilih oleh anggota DPRD. Praktik itu berlangsung sejak era Orde Baru. Perubahan besar datang lewat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengalihkan kewenangan pemilihan dari DPRD langsung ke tangan rakyat.

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menandatanganinya pada Oktober 2004. Tak lama setelah pengesahan itu, pilkada langsung perdana digelar di sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara, Depok, dan Kebumen pada 2005. Momen itu dianggap sebagai lompatan demokrasi di tingkat lokal.

Legitimasi kepala daerah yang dipilih langsung tentu lebih kuat. Tapi sistem baru ini membawa konsekuensinya sendiri. Biaya politik melambung, politik uang merajalela, dan potensi gesekan sosial jadi lebih nyata. Sebuah dilema yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar