MURIANETWORK.COM -Publik hingga saat ini bertanya-tanya alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memproses berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Mengapa sampai saat ini, KPK tidak bergeming untuk usut kasus-kasus dugaan korupsi Jokowi dan anak-anaknya? Hal itu menjadi tanda tanya luas di publik. Publik bertanya. Mengapa KPK begitu keukeuh tetap tidak mau mengusut laporan masyarakat yang sudah masuk ke KPK?" kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Selasa, 25 Februari 2025.
Apalagi yang terakhir ini, mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, telah melaporkan dugaan korupsi Jokowi terkait proyek strategis nasional (PSN).
"Kalau sekelas Abraham Samad yang mantan Ketua KPK bikin laporan ke KPK, tentunya berbagai unsur korupsi dalam kasus Jokowi cs itu dipastikan telah memenuhi unsur KKN. Apalagi terakhir, pernyataan Hasto Kristiyanto, Jokowi merevisi UU KPK dengan dana 3 juta Dolar," terang Muslim.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir