MURIANETWORK.COM - Eks Sekjen PKB Lukman Edy menanggapi pelaporan yang dilakukan mantan partainya ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lukman Edy mengatakan dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh PKB.
Menurut Lukman Edy, persoalan internal tidak selayaknya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya akan hadapi. Agak aneh aja, persoalan internal bawa-bawa polisi," ujar Lukman Edy di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Pelaporan ini, menurut Lukman Edy, menunjukkan bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin antikritik.
Dirinya mengatakan orang yang antikritik seperti Cak Imin tidak layak memimpin partai.
"Cak Imin ini anti kritik, gak layak orang yang anti kritik memimpin partai politik, dan lembaga demokrasi," ucap Lukman Edy.
Lukman Edy mengatakan kritikan seharusnya dibalas oleh fakta.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah