"Sebab ini adalah proses hukum negara, bukan sekadar pengakuan dosa semata," sambung Efriza menuturkan.
Karena itu, dia menganggap hukum akan berada di atas segalanya usai Jokowi pensiun, dan publik menjadikan momentum itu untuk melawan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintahan ayah dari wakil presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka itu.
"Perilaku buruk seorang pemimpin dalam mengemban tugas negara harus diproses hukum oleh negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas penyelewengan kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bandara IMIP Dihantui Ancaman Penutupan, DPR Buru Bukti Penerbangan Gelap
Menhut Didesak Bertindak Tegas, 800 Nyawa Jadi Taruhan Kerusakan Hutan Sumatera
Pakar Soroti Akar Masalah Lingkungan Sumatera: Bukan Cuma Tanggung Jawab Pemerintah Sekarang
Bahlil Balas Cak Imin: Tobatan Nasuha Juga untuk Penggagas