"Sebab ini adalah proses hukum negara, bukan sekadar pengakuan dosa semata," sambung Efriza menuturkan.
Karena itu, dia menganggap hukum akan berada di atas segalanya usai Jokowi pensiun, dan publik menjadikan momentum itu untuk melawan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintahan ayah dari wakil presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka itu.
"Perilaku buruk seorang pemimpin dalam mengemban tugas negara harus diproses hukum oleh negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya atas penyelewengan kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya sebagai presiden," demikian Efriza menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah
Rocky Gerung: Kasus Hukum yang Menggantung Buat Jokowi Sulit Tenang
Eggi Sudjana Sindir Roy Suryo: Belagu, Sok Hebat Soal Kasus Ijazah Jokowi
Rektor UGM Sebut Dua Tanggal Kelulusan Berbeda untuk Jokowi