Ia juga menilai pemindahan kantor eksekutif harus diiringi dengan pemindahan kantor legislatif maupun yudikatif.
“Seharusnya jika Pak Prabowo pindah ke sana, legislatif maupun yudikatif juga pindah ke sana, karena itulah esensi sebuah ibukota. Jadi lebih baik disiapkan saja lebih dulu,” ujarnya.
Hensat menekankan agar Jokowi tidak memaksakan masyarakat untuk percaya bahwa IKN sudah siap dan layak huni.
Menurutnya, jika IKN belum siap, lebih baik menunggu 15 atau 20 tahun lagi agar tidak menjadi objek pencitraan baru.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Bongkar Alasan Gibran Harus Dimakzulkan: Syarat Usia dan Ijazah SD Bermasalah!
Prabowo: Indonesia Butuh Pemimpin yang Ramah, Bukan Penurut!
Jokowi Ditinggal Prabowo? PSI Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Bahlil Cs Bikin Kinerja Terburuk Sejak Prabowo-Gibran Memerintah?