"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7).
Berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, lanjut Tessa, ditemukan juga beberapa nama yang bukan pegawai KPK terlibat bermain judi online.
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.
Tessa menyatakan, KPK secara kelembagaan telah mengingatkan para pegawainya untuk menghindari judi online. Terlebih, Pemerintah juga tengah gencar memberantas praktik judi online.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK
Pengamat Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie: Dua Pilar Penopang, Bukan Rival
Krisis Legitimasi di Tubuh NU, Ancaman PBNU Tandingan Menguat