Pemkot Bekasi Terapkan WFH Setiap Rabu untuk Efisiensi Energi

- Jumat, 03 April 2026 | 13:45 WIB
Pemkot Bekasi Terapkan WFH Setiap Rabu untuk Efisiensi Energi

Mulai sekarang, setiap Rabu pegawai Pemkot Bekasi bakal kerja dari rumah. Kebijakan work from home atau WFH ini resmi diberlakukan untuk aparatur sipil negara di kota tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar menghemat BBM, merespons arahan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan hal itu dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Jumat lalu. Menurutnya, intinya sederhana: efisiensi energi.

“Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Namun saya tegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,”

Begitu penegasan Tri. Dia berharap, dengan mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam sepekan, kontribusi untuk penghematan energi bisa terwujud. Tapi, ya itu tadi, urusan pelayanan ke masyarakat jangan sampai macet.

Nah, untuk mengantisipasinya, sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan warga akan tetap beroperasi. Contohnya? Dinas Kesehatan, layanan kebersihan, dan pengangkutan sampah. Mereka akan bekerja dengan pengaturan khusus agar layanan esensial tetap jalan.

Kebijakan Rabu ini bukan muncul tiba-tiba. Rupanya, ini hasil evaluasi setelah Tri Adhianto blusukan ke sejumlah lokasi pelayanan publik sehari sebelumnya, tepatnya Kamis lalu. Dia mendatangi tempat seperti Bapenda, Disdukcapil, dan Mal Pelayanan Publik untuk mengecek langsung kesiapan mereka.

Dari pemantauan itu, dia merasa yakin.

“Kita sudah melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan. Dengan sistem yang ada, saya yakin pelayanan tetap bisa berjalan baik selama dilakukan pengaturan yang tepat dan terus dievaluasi,”

Jadi, prioritasnya jelas: menghemat energi iya, tapi kepentingan masyarakat yang mengantri atau butuh urusan administrasi tetap nomor satu. Sekarang, tinggal eksekusinya di lapangan yang akan membuktikan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar